Calon Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, baru-baru ini mengumumkan kekayaan pribadinya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut LHKPN yang diajukan oleh Sutarmidji, total kekayaannya mencapai Rp 6,8 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, terungkap bahwa kekayaan Sutarmidji terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 miliar, kendaraan bermotor senilai Rp 1,5 miliar, serta uang tunai dan deposito senilai Rp 2,8 miliar. Selain itu, Sutarmidji juga memiliki asuransi jiwa senilai Rp 200 juta.
Sutarmidji sendiri adalah seorang politisi yang telah lama berkecimpung dalam dunia politik Kalimantan Barat. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan saat ini mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Barat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Dengan total kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar, Sutarmidji menjadi salah satu calon gubernur dengan kekayaan terbesar di Kalimantan Barat. Meskipun demikian, Sutarmidji menegaskan bahwa kekayaannya tersebut merupakan hasil dari usaha yang halal dan tidak terkait dengan praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam mengumumkan kekayaannya, Sutarmidji juga menyerukan transparansi dan akuntabilitas dalam kepemimpinan. Dia berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan mengutamakan kepentingan rakyat Kalimantan Barat.
Dengan demikian, kekayaan Sutarmidji berdasarkan LHKPN menjadi bukti komitmen dan integritasnya dalam berpolitik. Semoga dengan transparansi ini, kepercayaan masyarakat terhadap calon pemimpin dapat semakin meningkat dan Pilkada Kalimantan Barat dapat berjalan dengan jujur dan adil.