Peristiwa Rengasdengklok merupakan salah satu peristiwa bersejarah yang terjadi di Indonesia pada tanggal 16 Agustus 1945. Peristiwa ini terjadi di desa Rengasdengklok, Jawa Barat, dan melibatkan sejumlah pemimpin Indonesia yang ingin memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda.
Peristiwa ini dimulai ketika sekelompok pemuda yang dipimpin oleh Soekarni dan Wikana datang ke rumah Dr. Soekarno, yang saat itu menjadi pemimpin Indonesia, untuk membawa dia ke Rengasdengklok. Mereka ingin memastikan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia dilakukan secepat mungkin, tanpa menunggu hasil perundingan dengan Belanda.
Ketika Dr. Soekarno menolak untuk pergi ke Rengasdengklok, para pemuda tersebut mengancam akan membunuhnya. Akhirnya, Dr. Soekarno dan Dr. Mohammad Hatta, yang juga merupakan pemimpin Indonesia, setuju untuk pergi ke Rengasdengklok bersama mereka.
Setibanya di Rengasdengklok, Dr. Soekarno dan Dr. Mohammad Hatta disekap oleh para pemuda tersebut dan dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen yang berisi proklamasi kemerdekaan Indonesia. Proklamasi tersebut kemudian dibacakan oleh Soekarno di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian menjadi Hari Kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa Rengasdengklok merupakan salah satu tonggak bersejarah dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Meskipun terjadi dengan cara yang tidak lazim, namun peristiwa ini berhasil mempercepat proklamasi kemerdekaan Indonesia dan menandai berakhirnya penjajahan Belanda di Indonesia.
Hingga kini, peristiwa Rengasdengklok tetap dikenang sebagai salah satu momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Melalui peristiwa ini, generasi muda Indonesia diingatkan akan pentingnya semangat persatuan dan perjuangan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan.