Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merupakan lembaga investigasi jurnalistik internasional yang berkomitmen untuk mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi di berbagai negara. Baru-baru ini, lembaga ini telah menuai kontroversi dengan memberikan label kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi sebagai pemimpin korupsi potensial untuk tahun 2024.
Keputusan OCCRP ini tentu saja menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Indonesia. Di satu sisi, ada yang setuju dengan label yang diberikan oleh lembaga internasional ini, karena menurut mereka ada indikasi korupsi yang cukup kuat terhadap pemerintahan Jokowi. Namun, di sisi lain ada yang menolak dan menilai bahwa label ini tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk mencemarkan nama baik presiden.
Penting untuk diingat bahwa OCCRP bukanlah lembaga resmi yang memiliki kewenangan untuk menetapkan siapa yang korupsi dan siapa yang tidak. Namun demikian, lembaga ini memiliki reputasi yang cukup baik dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Sebagai warga negara Indonesia, kita seharusnya tetap kritis terhadap informasi yang diberikan oleh lembaga internasional seperti OCCRP. Kita tidak boleh langsung percaya begitu saja tanpa melakukan penelitian dan verifikasi sendiri. Selain itu, kita juga harus memberikan kesempatan kepada pihak yang dituduh untuk membela diri dan menjelaskan kebenaran dari tuduhan tersebut.
Akhirnya, label yang diberikan oleh OCCRP terhadap Jokowi sebagai pemimpin korupsi potensial untuk tahun 2024 merupakan hal yang serius dan harus ditanggapi dengan serius pula. Jika benar adanya, maka pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk memerangi korupsi dan membersihkan sistem pemerintahan. Namun, jika tidak ada bukti yang cukup kuat, maka kita juga harus bersikap adil dan tidak menyebarkan fitnah terhadap siapapun. Semoga keadilan selalu menjadi pijakan dalam menegakkan hukum di Indonesia.