Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Salah satu KPU yang ada di Indonesia adalah KPU Jawa Tengah.
KPU Jawa Tengah memiliki tugas dan fungsi yang penting dalam menjalankan proses pemilihan umum di wilayah Jawa Tengah. Tugas utama KPU Jawa Tengah adalah menyelenggarakan pemilihan umum secara jujur, adil, dan transparan. Mereka bertanggung jawab dalam menetapkan calon, menetapkan daftar pemilih, serta mengawasi seluruh proses pemilihan umum dan penghitungan suara.
Selain itu, KPU Jawa Tengah juga memiliki fungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang proses pemilihan umum, mengawasi kegiatan kampanye, serta menyelesaikan sengketa pemilihan umum. Mereka juga memiliki kewenangan untuk melakukan penelitian dan pengembangan terkait pemilihan umum di wilayah Jawa Tengah.
Keanggotaan KPU Jawa Tengah terdiri dari satu orang ketua dan empat orang anggota. Mereka merupakan orang-orang yang dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan memiliki integritas yang tinggi. Keanggotaan KPU Jawa Tengah dipilih melalui seleksi yang ketat dan transparan untuk memastikan bahwa mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan baik.
Dengan adanya KPU Jawa Tengah, diharapkan proses pemilihan umum di wilayah Jawa Tengah dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil. Masyarakat di Jawa Tengah juga diharapkan dapat aktif dalam mengawasi proses pemilihan umum dan memberikan dukungan kepada KPU Jawa Tengah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.